PASIR PENGARAYAN (RA) - Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini tengah lakukan persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Rohul termasuk tenaga ahli dalam pengelolaan tera timbangan.
Dimana sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014, terkait pengelolaan tera timbangan yang sebelumnya kewenangan provinsi akan diserahkan ke kabupaten/ kota untuk melakukan Ukur Takar Tambang dan Perlengkapannya (UTTP).
Dimana untuk pelimpahan kewenangan itu, paling lambat Oktober 2016 mendatang sudah diserahkan Pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.Karena peran UPTD yang nantinya melakukan tera dan tera ulang guna menjamin tertib ukur dalam bertransaksi dengan alat ukur baik bagi pedagang maupun konsumen.
Ditegaskan Kadiskoperindag Rohul, H T Rafli Armien SSos didampingi Kabid Perdagangan Ir Syahruddin SSos Rabu 24 Februari 2016 mengakui, dengan diserahkannya pengelolaan tera dan timbangan ke kabupaten/ kota, maka pelayanan dalam melakukan UTTP dan pengawasan dilapangan akan lebih maksimal.
Karena, selama ini bila ingin melakukan tera timbangan di Rohul, harus dilakukan pihak provinsi. Karena kewenangannya berada di Provinsi Riau. Namun dengan diserahkannya pengelolaan tera timbangan ke kabupaten/kota, maka menjadi potensi daerah dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari peneraan timbangan.
Apalagi timbangan para pedagang, petani, toke sawit, toke karet, veron, PKS, SPBU dan lainnya, minimal setahun sekali wajib ditera ulang. Itu tujuannya menjamin tertib ukur yang benar dan legal, sekaligus kepastian bagi masyarakat agar tidak dirugikan serta perlindungan bagi produsen dan konsumen.
Jelas Syahrudin, Diskoperindag Rohul sendiri sudah usulkan 4 pegawai teknis ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul, sebagai tenaga SDM dalam pengelolaan UPTD Metrologi, untuk disekolahkan ke Balai Diklat Metrologi Bandung.
"Kita tengah persiapkan pembentukan UPTD Metrologi dan tenaga ahli dalam pengelolaan peneraan timbangan di Rohul, minimal Oktober 2016 kita sudah siap secara optimal pembentukan UPTD Metrologi. Kemudian tahun 2017, UPTD Metrologi Rohul sudah bisa melayani tera ulang alat ukur di 16 kecamatan se-Rohul," Tengku Rafli.
Laporan : LIM
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
