PEKANBARU (RA) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan 161 penghargaan kepada personel Polri, masyarakat, hingga mitra eksternal atas kontribusi dalam pengungkapan sejumlah kasus besar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam upacara yang digelar di lapangan apel Polda Riau, Rabu (1/4/2026), dalam suasana penuh apresiasi.
Dari total penerima, sebanyak 52 personel mendapat PIN emas dari Kapolri, 33 personel menerima PIN perak, dan 76 lainnya memperoleh penghargaan dari Kapolda Riau.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus penting, mulai dari peredaran narkotika, perburuan satwa liar, hingga praktik illegal logging.
Menariknya, penerima penghargaan tidak hanya berasal dari jajaran kepolisian, tetapi juga masyarakat, tenaga medis, petugas keamanan (security), hingga pihak perusahaan yang turut membantu proses pengungkapan kasus.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Ia menyoroti pengungkapan kasus perburuan gajah yang terjadi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2024 hingga 2026, serta keberhasilan membongkar jaringan narkotika dan illegal logging.
"Penegakan hukum ini bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam dan ekosistem. Menebang satu pohon secara ilegal sama saja merusak kehidupan," tegas Herry.
Dalam pengungkapan berbagai kasus itu, Polda Riau mengedepankan metode investigasi modern, termasuk pemanfaatan teknologi analisis intelijen serta kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perusahaan telekomunikasi.
Herry juga menekankan pentingnya kerja sama dan semangat kebersamaan dalam mengungkap perkara-perkara besar.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran.
"Yang berprestasi akan kita beri penghargaan, tetapi yang melanggar akan kita tindak tegas," ujarnya.
Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini berperan dalam memberikan informasi, pengawasan, serta menyebarkan berita positif kepada masyarakat.