PEKANBARU (RA) - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Selasa (31/3/2026) di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah, serta dibuka oleh Komisaris Independen, Roy Prakoso.
RUPS LB tersebut menjadi forum strategis bagi perseroan untuk membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemaparan kinerja oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama serta tindak lanjut atas keputusan RUPS LB sebelumnya yang digelar di Batam pada Oktober 2025.
Selain itu, rapat juga membahas evaluasi terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah penguatan tata kelola perusahaan.
Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga prinsip kehati-hatian dan meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dalam RUPS, pemegang saham juga menyepakati langkah strategis berupa pengisian jabatan pengurus yang saat ini masih kosong melalui pembentukan tim panitia seleksi (pansel).
Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rapat berjalan tertib dan lancar serta menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai dasar langkah perseroan ke depan.
“RUPS LB ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan perseroan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjawab tantangan industri perbankan syariah,” demikian disampaikan dalam forum rapat kata Helwin Yunus.
Selanjutnya, kata Helwin, Pemegang saham turut meminta jajaran pengurus perseroan untuk terus meningkatkan kinerja serta memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental perusahaan.
Dengan terselenggaranya RUPS LB ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja dan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.