Pencarian

Podcast Kelupas

Kapolsek Rimba Melintang Razia Peredaran Narkoba dan Miras, Ini Hasilnya

Sabtu, 16 Mei 2026 • 22:48:50 WIB
Kapolsek Rimba Melintang Razia Peredaran Narkoba dan Miras, Ini Hasilnya
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama personel gabungan dari Polsek dan Satpol PP melakukan razia, Sabtu (16/5/2026) malam.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (16/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama personel gabungan dari Polsek dan Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba dan minuman keras (miras), di antaranya pakter tuak di Jalan Lintas Poros, Kelurahan Rimba Melintang.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapsiagaan di halaman Mapolsek Rimba Melintang.

Petugas kemudian melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kejahatan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik warung agar tidak menyediakan tempat bagi aktivitas narkoba maupun penjualan miras.

Selain itu, polisi juga melakukan razia identitas serta penggeledahan badan terhadap masyarakat yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya kepemilikan narkoba maupun senjata tajam.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah cepat kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

"Dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya disela razia.

Dijelaskan Iptu Martin, dari hasil KRYD tersebut, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kasus C3, narkoba, senjata tajam, perjudian, prostitusi, premanisme hingga miras dinyatakan nihil.

"Meskipun hasilnya nihil, kita juga mengingatkan warga untuk melaporkan hal mencurigakan terkait kriminalitas dan narkoba melalui layanan call center Polri 110," imbuhnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks