PEKANBARU (RA) – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Eks Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli (TA), Dani M Nursalam di Pengadilan Tipikor Pekanbaru berlangsung tanpa pengamanan khusus, Kamis (2/4/2026).
Berbeda dengan sidang terdakwa utama Abdul Wahid sebelumnya, suasana di Pengadilan Negeri Pekanbaru tampak lebih lengang. Dari pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya pengamanan ketat maupun penutupan akses seperti yang sempat dilakukan dalam sidang Abdul Wahid.
Tidak tampak pula kehadiran simpatisan yang biasanya datang memberikan dukungan. Area pengadilan terlihat normal dengan aktivitas berjalan seperti biasa.
Petugas keamanan yang berjaga pun hanya beberapa personel kepolisian. Mereka terlihat melakukan pengamanan secara standar tanpa pengawasan berlapis.
Bahkan, pagar utama Pengadilan Negeri Pekanbaru juga tidak ditutup, berbeda dengan agenda sidang sebelumnya yang sempat menyedot perhatian publik.
Meski sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 09.30 WIB persidangan belum juga dimulai. Namun, kedua terdakwa dilaporkan telah berada di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diperkirakan tetap akan berlangsung hari ini, sembari menunggu majelis hakim memasuki ruang persidangan.
Minimnya pengamanan dan absennya massa pendukung membuat jalannya sidang kali ini terkesan lebih kondusif dibandingkan agenda sebelumnya.
Podcast Kelupas
YouTube
Sidang Arief Setiawan dan Dani Nursalam Digelar Tanpa Pengamanan Khusus
Kamis, 02 April 2026 • 09:34:00 WIB
Bagikan