BENGKALIS (RA) - Polres Bengkalis mencatat pengungkapan ratusan kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir. Ribuan barang bukti disita, yang diklaim berpotensi menyelamatkan ratusan ribu generasi muda.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, pihaknya mengungkap 62 kasus narkotika. Sementara jajaran Polsek menambah 166 kasus.
"Total ada 228 kasus yang berhasil diungkap dengan 253 tersangka diamankan," kata Fahrian, Rabu (1/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Di antaranya ganja seberat 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta 40.253 butir ekstasi.
Menurut Fahrian, besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Namun di sisi lain, penyitaan itu juga dinilai mampu mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
"Jika dihitung, lebih dari 50 kilogram sabu saja bisa digunakan oleh ratusan ribu orang. Artinya, potensi jiwa yang terselamatkan sangat besar," ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda," tutupnya.