Riauaktual.com - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Fakultas Hukum (FH) Unilak taja penyuluhan hukum tentang Peningkatan Pemahanan Sengketa Pemilihan Umum bagi Pengawas Pemilu kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru, Jalan Puyuh, Sukajadi, Sabtu 25 Nopember 2023. Tim pengabdi yang turun diketuai Eddy Asnawi dengan anggota Andrizal, Birman Simamora, dan Rafael Nazario.
Eddy Asnawi mengatakan, kegiatan ini bermitra dengan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan sasaran ketua panitia pengawas kecamatan. Adapun tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa apa saja yang termasuk sengketa pemilu dan sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu hingga panitia pengawas pemilu dilevel kecamatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan peraturan Bawaslu lainnya dengan harapan pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik.
''Oleh karena perlu sinergi yang lebih intens dari berbagai pihak termasuk masyrakat dan komponen lainnya,'' ungkapnya.
