Bawaslu Pekanbaru Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Pekanbaru Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024
Bawaslu Pekanbaru saat Cofgee Morning bersama rekan media di Pekanbaru

Riauaktual.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan pengawasan terkait kampanye Pemilu 2024 mendatang. Agar hal itu tersalurkan kepada masyarakat, Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar coffee morning dengan mengundang sejumlah awak media di Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) pagi.

Kepada awak media, Raja Inal Dalimunte menjelaskan selama kampanye dilaksanakan tidak menutup kemungkinan Bawaslu Kota Pekanbaru akan menemukan pelanggaran pidana tanpa disadari masyarakat maupun paslon.

"Untuk itu melalui coffee morning ini agar rekan media bisa memberitahukan kepada masyarakat agar masyarakat bisa memahami apabila adanya temuan yang mengarah ke tindak pidana agar melaporkan kepada kita. Dan laporan itu akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama," katanya.

Raja Inal Dalimunte menjelaskan berdasarkan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 pasal 23, berbunyi ada 13 item bentuk bahan kampanye yang diperbolehkan untuk dibagi kepada masyarakat.

"Ada 13 item bahan kampanye yang boleh diberi kepada masyarakat. Dan bahan kampanye itu sendiri tidak boleh melebihi dari Rp100.000 per item," lanjut Raja Inal.

Adapun 13 item bahan kampanye yang diizinkan untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat di antaranya selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker dan pakaian. Kemudian penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan/atau atribut Kampanye Pemilu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu kita harapkan kepada masyarakat agar bisa memahami dan mengerti pola-pola tersebut. Apabila ada temuan itu sendiri, agar bisa melaporkan kepada kami," harapan Raja Inal.

Selain itu Bawaslu Kota Pekanbaru juga menghimbau melalui surat himbauan yang sudah dikirim kepada partai peserta pemilu agar para peserta pemilu agar tertib dalam aturan pemasangan APK dan pertemuan terbatas.

"Selain sudah melakukan patroli pengawasan ke seluruh wilayah Pekanbaru, Bawaslu Pekanbaru juga sudah melaksanakan pengawasan terhadap metode kampanye. Untuk Pertemuan terbatas ada 23 pertemuan yang dilakukan pengawasan di hampir seluruh kecamatan di Pekanbaru. Untuk Pertemuan Tatap Muka juga telah dilakukan pengawasan terhadap 215 pertemuan tatap muka di seluruh kota Pekanbaru," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index