Riauaktual.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau memberikan alat pengontrol bagi kendaraan yang over dimensi dan over loading yang disebut Weight In Motion (WIM).
Dimana pengoperasian WIM akan dilakukan terhitung, Selasa (14/11/2023) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai.
Alat Kontrol ini dioperasionalkan oleh PT Hutama Karya dan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Riau serta BPTD kelas 2 Riau serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
"Kami bekerjasama dengan PT Hutama karya selaku pengelola jalan Tol Trans Sumatra dan stake holder terkait mulai di operasionalkan di ruas Tol Permai," ungkap Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Rabu (15/11/2023) sore.
Lanjut Kombes Taufiq, hari pertama pengoperasionalan WIM di ruas tol, terjaring beberapa kendaraan yang terbukti melebihi dimensi kendaraan dan muatan yang berlebih.
"Karena masih sosialisasi, maka kami perintahkan untuk berbalik kanan kembali dan tidak memasuki jalan tol." kata Taufiq.
"Adapun mekanisme kerja alat WIM ini adalah kendaraan melintasi sensor WIM yang berada tidak jauh dari pintu tol kemudian sensor WIM merekam dimensi kendaraan dan jumlah beban angkutnya. Hasil perekaman tersebut akan ditampilkan di layar VMS (Variabel Message Sign)," sambungnya.
Ketika kendaraan yang melintas terindikasi over dimensi atau over loading (odol) maka akan tampil di layar VMS bahwa kendaraan yang melintas tersebut over dimensi atau over loading.
"Selain ditampilkan di layar VMS juga akan termonitor di pos pantau sebelum pintu masuk tol. Dimana di pos pantau tersebut bukti pelanggaran odol dapat dicetak oleh petugas yang berada di pos pantau tersebut dan akan terlihat seberapa banyak kelebihan dimensi atau muatannya," tutup mantan Kapolres Rokan Hulu itu.
#Lalulintas