Kenapa Pilih H Amran SH MH untuk DPRD Provinsi Riau 2024-2029

Kenapa Pilih H Amran SH MH untuk DPRD Provinsi Riau 2024-2029
H Amran SH MH Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.

Riauaktual.com - Pertanyaan selalu muncul ketika kontestasi politik di negeri ini dimulai. Pertanyaan yang selalu terlontar kenapa harus memilih. Karena memilih adalah kewajiban kita sebagai warga negera Republik Indonesia.

Pertanyaan pun muncul, kenapa harus memilih H Amran SH MH sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.

Menjawab pertanyaan itu, Ketua Tim Relawan H Amran SH MH (Saham), Yong Nasfi kepada Riauaktual.com menceritakan, bahwa H Amran memiliki latar belakang seorang jaksa yang paham dan sangat membidangi persoalan hukum.

"Apalagi beliau (H Amran, red) pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) 2019-2020. Bahkan pernah menangani kasus korupsi infak Masjid Raya Padang. Beliau juga pernah menghukum mati terpidana kasus narkoba," kata Yong alumni SMANDa angkatan 91, Jumat (27/10/2023).

Karir H Amran, dikatakan Yong pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Tanjung Balai Karimun 2006-2008 dan Tanjung Pinang 2010-2012. Pernah sebagai Wakajati Lampung 2014-2017. Juga pernah sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI 2017 -2018 dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI 2018-2019.

"Jadi kenapa harus ragu, ketika ada seorang jaksa yang tegak lurus terhadap hukum, maju dalam dunia politik. InsyaAllah, H Amran bisa membawa perubahan dan warna baru di DPRD Riau," ujar Yong.

H Amran memilih pensiun dini dari Kejaksaan Agung RI untuk terjun ke dunia politik di Riau karena panggilan hati untuk membawa perubahan dan warna baru. Beliau membawa motto 'Terpercaya dan Komitmen'.

Program yang sudah berjalan sebelum dirinya menjadi bakal calon legislatif, seperti ambulance gratis yang dirinya dedikasikan untuk membantu masyarakat Pekanbaru sangat dirasakan.

"Ambulance ini benar-benar gratis. Dengan syarat memang untuk darurat dan kematian. Berbagai suku dan agama telah banyak yang menggunakan ambulance ini tanpa dimintai uang sepeser pun. Kalau dikasih pun saya tegaskan untuk ditolak kepada sopir ambulance," ujarnya.

H Amran memulai karirnya di bidang hukum sebagai seorang jaksa. Turun ke dunia politik di Provinsi Riau, bukan semata-mata mencari keuntungan dan popularitas apalagi kekayaan. Dirinya terpanggil karena banyak permasalahan yang harus dibenahi bersama-sama.

Sebagai Bapak Angkat UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), H Amran terus melakukan penguatan dan peningkatan untuk UMKM di Kota Pekanbaru. "Salah satu pilot project atau percontohannya sudah kita buat di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya," ulas H Amran.

Dirinya juga merangkul generasi milenial melalui kegiatan olahraga, menyapa masyarakat dan memajukan daerah pinggiran. Dukungan dan suara terus mengalir untuk dirinya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.

"Dengan saya turun langsung menyapa dan silahturahmi dengan masyarakat, saya mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka (masyarakat, red). Alhamdulillah dukungan suara terus mengalir untuk saya. Semoga niat baik ini diijabah Allah SWT," jelas H Amran.

Kiprah H Amran saat duduk sebagai seorang jaksa sudah terlihat. Apalagi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tahun 2019-2020. Sangat ditakuti para koruptor dari tanah Minang.

Dirinya memiliki segudang pengetahuan soal hukum, apalagi pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI tahun 2018-2019 dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI tahun 2017-2018.

Organisasi yang saat ini digeluti H Amran, sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru, Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, Dewan Perimbangan MUI Riau, Wakil PWNU Riau, Wakil DPP Santri Tani NU Riau, Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI) dan Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.

H Amran SH MH lahir di Pekanbaru, 22 September 1963, diketahui pensiun dini dari Kejaksaan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau sebagai anggota DPRD Riau. H Amran pernah mengenyam pendidikan di SMAN 2 Pekanbaru dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan melanjutkan program magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index