Ini Alasan Penyidik Polres Kuansing Tidak Tahan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra

Ini Alasan Penyidik  Polres Kuansing Tidak Tahan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra
Polres Kuansing. (Istimewa)

Riauaktual.com - Aldiko Putra, anggota DPRD Kuansing dari fraksi PKB, yang menjadi tersangka kasus tindak pidana kehutanan, penyekapan, dan intimidasi terhadap Kepala KPH Kuansing, Abriman, tidak ditahan oleh penyidik Polres Kuansing pasca pemeriksaan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Aldiko Putra. Dalam pemanggilan sebelumnya, politisi PKB ini tidak hadir dengan alasan ada tugas. Kapolres Kuansing, AKBP Pengucap Priyo Soegito, melalui Plt Humas Polres Kuansing, Iptu Aman Sembiring, memberikan penjelasan mengenai hal ini.

“Penyidik tidak melakukan penahanan karena meyakini bahwa Aldiko tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Namun, proses hukum akan tetap berlanjut dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Iptu Aman Sembiring via WhatsApp, Ahad (22/10).

Respon juga datang dari Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi, yang sebelumnya sudah yakin bahwa Aldiko tidak akan ditahan. Ia mengatakan bahwa tidak ada unsur yang memberatkan Aldiko untuk ditahan oleh penyidik.

"PKB menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, karena hukum adalah panglima di negara demokrasi," tegas Musliadi.

Aldiko, yang tetap tercatat sebagai kader PKB dalam daftar caleg tetap, masih memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pemilu Februari 2024 mendatang. Musliadi berharap Aldiko bisa terus menjalankan kegiatan dan kerja politik untuk memenangkan PKB.

Kasus yang melibatkan Aldiko bermula dari insiden penyekapan dan intimidasi terhadap Kepala KPH Kuansing, Abriman, yang terjadi ketika alat berat ditangkap beroperasi di kawasan hutan lindung. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial, memicu reaksi publik dan tuntutan agar aparat hukum bertindak.

#Hukrim #Kuansing

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index