Keberhasilan H Amran saat Menjabat sebagai Kajati Sumbar

Keberhasilan H Amran saat Menjabat sebagai Kajati Sumbar
H Amran SH MH Bacaleg DPRD Provinsi Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.

Riauaktual.com - H Amran SH MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI ST Burhanuddin tanggal 27 Desember 2019.

Usai dilantik, dari catatan Riauaktual.com H Amran langsung tancap gas dengan menangani sejumlah kasus korupsi, salah satunya adalah menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar.

"Alhamdulillah, sudah banyak kasus korupsi yang mangkrak waktu itu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bisa diselesaikan ketika saya masuk sebagai Kajati Sumbar," kata H Amran, Senin (16/10/2023).

Selain itu, ada sejumlah inovasi yang berhasil dilakukannya, seperti Jaksa masuk Mal, pelayanan drive thru PTSP sebagai layanan bagi masyarakat yang mengurus keperluan di Kejati Sumbar.

Kemudian program e-DATUN sebagai sarana dalam jaringan (online) untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya bidang keperdataan dan tata usaha negara (Datun), lalu Sistem Antisipasi Intelijen Tanggap (e-SANTIANG) dan SILABINA NEXT G.

"Waktu itu kita juga telah melakukan sejumlah inovasi pelayanan dan pembenahan yang muaranya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujar H Amran kepada Riauaktual.com.

H Amran memilih pensiun dini dari Kejaksaan Agung RI untuk terjun ke dunia politik di Riau karena panggilan hati untuk membawa perubahan dan warna baru. Beliau membawa motto 'Terpercaya dan Komitmen'.

Saat ini H Amran sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.

Program yang sudah berjalan sebelum dirinya menjadi bakal calon legislatif, seperti ambulance gratis yang dirinya dedikasikan untuk membantu masyarakat Pekanbaru sangat dirasakan.

"Ambulance ini benar-benar gratis. Dengan syarat memang untuk darurat dan kematian. Berbagai suku dan agama telah banyak yang menggunakan ambulance ini tanpa dimintai uang sepeser pun. Kalau dikasih pun saya tegaskan untuk ditolak kepada sopir ambulance," ujarnya.

H Amran memulai karirnya di bidang hukum sebagai seorang jaksa. Turun ke dunia politik di Provinsi Riau, bukan semata-mata mencari keuntungan dan popularitas apalagi kekayaan. Dirinya terpanggil karena banyak permasalahan yang harus dibenahi bersama-sama.

Sebagai Bapak Angkat UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), H Amran terus melakukan penguatan dan peningkatan untuk UMKM di Kota Pekanbaru. "Salah satu pilot project atau percontohannya sudah kita buat di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya," ulas H Amran.

Dirinya juga merangkul generasi milenial melalui kegiatan olahraga, menyapa masyarakat dan memajukan daerah pinggiran. Dukungan dan suara terus mengalir untuk dirinya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.

"Dengan saya turun langsung menyapa dan silahturahmi dengan masyarakat, saya mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka (masyarakat, red). Alhamdulillah dukungan suara terus mengalir untuk saya. Semoga niat baik ini diijabah Allah SWT," jelas H Amran.

Kiprah H Amran saat duduk sebagai seorang jaksa sudah terlihat. Apalagi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tahun 2019-2020. Sangat ditakuti para koruptor dari tanah Minang.

Dirinya memiliki segudang pengetahuan soal hukum, apalagi pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI tahun 2018-2019 dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI tahun 2017-2018.

Organisasi yang saat ini digeluti H Amran, sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru, Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, Dewan Perimbangan MUI Riau, Wakil PWNU Riau, Wakil DPP Santri Tani NU Riau, Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI) dan Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.

H Amran SH MH lahir di Pekanbaru, 22 September 1963, diketahui pensiun dini dari Kejaksaan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau sebagai anggota DPRD Riau. H Amran pernah mengenyam pendidikan di SMAN 2 Pekanbaru dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan melanjutkan program magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index