PEKANBARU (RA) - Kepala Seksi Operasional Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 200 papan bunga yang dipasang di atas median jalan. Papan bunga tersebut ditertibkan karena tidak ada surat izin dari pemerintah, juga segi penempatannya pada lokasi terlarang.
"Keberadaan papan bunga ini baru hendak dipasang di depan kantor Bank Indonesia, Bank Riau dan Arena Permainan Kacamayang. Seluruhnya di ruang Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru. Kita tertibkan pagi hari tadi saat papan bunga ini baru ditaruh dalam bentuk kaki papan bunganya," ungkap Iwan ketika ditemui di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Jum'at (1/6).
Dikatakan Iwan, papan bunga yang ditertibkan tersebut, selain diletakkan pada lokasi terlarang, juga pemilik papan bunga tidak berhasil menunjukkan surat izin penempatan papan bunga dari Pemko Pekanbaru.
"Sesuai aturan yang ada, setiap papan bunga yang akan dipajang di trotoar maupun median jalan, harus memiliki izin dahulu dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika tidak ada izin, maka akan kita tertibkan, kan ilegal namanya," kata Iwan.
Ditambahkan Iwan, pengelola papan bunga harusnya mengetahui peraturan tersebut, sehingga pekerjaan mereka tidak sia-sia. Pasalnya Satpol PP akan selalu patroli dan menatau setiap pemasangan papan bunga yang tidak berizin dan melanggar lokasi pasang.
"Apalagi jika papan bunga dipasang di median jalan, sebenarnya itu tidak di benarkan, akan tetapi jika pengelola bisa mengurus izin pemasangan, maka tidak ada masalah," tuturnya lagi. (RA1)
- Pekanbaru
- Pekanbaru
Satpol PP Tertibkan 200 Papan Bunga Ilegal
Redaksi
Jumat, 01 Juni 2012 - 04:00:00 WIB

Papan reklame yang ditertibkan. (int)
Tulis Komentar
View AllBerita Lainnya
View All Pekanbaru
Hamdani dan Dinas PUPR Turun Ke Lokasi Rawan Banjir, Ini Penyebab dan Solusi Yang Ditawarkan
Senin, 08 Agustus 2022 - 15:27:39 Wib Pekanbaru
Gorong-gorong Tak Memadai, PUPR Pasang Box Culvert di Jalan Gulama
Ahad, 07 Agustus 2022 - 13:10:55 Wib Pekanbaru
Alih Fungsi, Kesbangpol dan Disbudpar Pekanbaru Diminta Segera Pindah Kantor
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:52:17 Wib Pekanbaru