Pencarian

Podcast Kelupas

Seleksi Calon Komisaris PT SPR Ditutup, Empat Peserta Mendaftar

Kamis, 23 April 2026 • 09:52:00 WIB
Seleksi Calon Komisaris PT SPR Ditutup, Empat Peserta Mendaftar
Ketua Pansel PT SPR M Job Kurniawan

PEKANBARU (RA) - Panitia Seleksi (Pansel) PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) telah menutup proses seleksi calon Komisaris pada Senin, 21 April 2025.

Ketua Pansel PT SPR, M Job Kurniawan menyebutkan sejak proses seleksi diperpanjang terhitung pada 17 April, didapati sebanyak empat peserta yang mendaftar.

"Untuk syarat utamanya adalah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Riau. Dan ada empat orang yang mendaftar sebagai calon Komisaris," kata M Job Kurniawan, Kamis (23/4/2026).

Empat peserta tersebut, diantaranya Zulfahmi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Riau, Mardoni Akrom merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Riau.

"Kemudian Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Riau Sri Irianto. Terakhir itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Vera Angelika OK," kata Job.

Selanjutnya, terhadap keempat peserta, disebutkan Job akan melewati seleksi administrasi. Yang akan diumumkan hasilnya pada Jumat, 24 April 2026.

"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan besok. Setelah itu, peserta yang dinyatakan lolos, akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 27 April hingga 5 Mei," katanya.

Job menegaskan pelaksanaan UKK dilakukan oleh Lembaga Profesional/UPT Kompetensi (Akreditasi A) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan Panitia Seleksi di Pekanbaru.

"Setelah peserta menjalani UKK, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi UKK pada 6 Mei. Terakhir, peserta akan menjalani wawancara dengan Gubernur Riau pada 8 Mei mendatang," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pansel PT SPR telah menutup seleksi calon Komisaris pada 10 April lalu. Namun, dikarenakan sepi peminat, Pansel melakukan perpanjangan hingga 21 April.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 12/PANSEL/SPR/2026 Tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 atau paling banyak 5 Calon Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks