Pencarian

Podcast Kelupas

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, DLHK Pekanbaru Ubah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis

Kamis, 23 April 2026 • 10:52:45 WIB
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, DLHK Pekanbaru Ubah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mendampingi Kajati Riau, Sutikno mengolah rokok barang sitaan menjadi pupuk kompos

PEKANBARU (RA) - Sebanyak 22 juta lebih batang rokok ilegal barang bukti hasil sitaan, dimusnahkan Kejati Riau bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (23/4/2026) pagi.

Menariknya, yang biasanya produk dimusnahkan dengan cara dibakar, kali ini tembakau rokok yang dimusnahkan diolah kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menjadi pupuk kompos yang bernilai.

Pemusnahan ini berlangsung di UPT Pengelolaan Komposting DLHK Pekanbaru, Jalan Ronggo Warsito. 

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kajati Riau Sutikno, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra dan beberapa pejabat lainnya.

Kajati menyebut, bahwa ada 22.298.200 batang rokok ilegal barang bukti hasil sitaan yang dilakukan pemusnahan. 

"Tadi saya berpikir bagaimana cara memusnahkan dengan rokok sebanyak ini, ternyata ada program dari Pemko Pekanbaru ini membuat kompos, ini jadi satu karya yang positif," kata Sutikno.

Ia mengapresiasi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho yang dapat memfasilitasi pengolahan tembakau dari rokok barang bukti yang dimusnahkan diolah menjadi pupuk kompos dan produk yang bernilai.

"Sampah ini jadi bernilai ekonomis, setidaknya bisa dimanfaatkan jadi pupuk. Dari sesuatu yang tidak bernilai diubah jadi produk yang bernilai ekonomis," jelasnya.

Sementara itu Wako Agung menyebut, bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara Pemko Pekanbaru dan Kejati Riau dalam kegiatan pengolahan sampah.

"Rumah kompos ini didirikan tujuannya untuk mengurangi sampah. Mengolah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Yang dulunya pemusnahan barang bukti ini dibakar atau dihancurkan, hari ini bisa dimanfaatkan menjadi kompos," kata Wako.

Menurutnya, olahan kompos dari tembakau ini memiliki kualitas yang cukup baik. Agung mengatakan, hasil pengolahan kompos ini bakal diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Ditambahkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan pengolahan 22 juta batang rokok sitaan ini menjadi kompos siap pakai bisa memakan waktu hingga satu bulan.

"Ada beberapa rangkaian, kita pisah yang non organik. Kita cacah dulu kemudian disiram molase, dijemur dan diayak hingga jadi kompos," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks