Tertibkan Kabel Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Pemko untuk Segera Terbitkan Perwako

Tertibkan Kabel Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Pemko untuk Segera Terbitkan Perwako
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST

Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang kabel-kabel jaringan telekomunikasi. Ia menegaskan bahwa Perwako tersebut diperlukan untuk mengatur dan menertibkan kabel-kabel yang selama ini menjadi masalah, mengingat belum ada tindakan penertiban yang efektif dilakukan oleh pihak terkait.

"Sebelum Perda Inisiatif dari DPRD selesai dibahas, Pemko setidaknya bisa membuat Perwako agar pertambahan kabel-kabel jaringan internet dapat diatasi. Dengan adanya Perwako, kita dapat mengatasi masalah kabel-kabel semrawut dan tiang-tiang yang tertanam sembarangan di berbagai sudut jalan," kata Sigit, pada Ahad (6/8/2023).

Sigit menjelaskan bahwa permintaan Komisi I DPRD Pekanbaru untuk menerbitkan Perwako bertujuan agar penertiban di lapangan dapat segera dilakukan. Kehadiran kabel-kabel jaringan yang semrawut dan tiang-tiang ilegal ini telah menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

"Proses pembahasan Perda Inisiatif memerlukan waktu yang cukup lama, oleh karena itu, kami mengusulkan agar segera dibuatkan Perwako," tambahnya.

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa banyak kabel jaringan di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin resmi. Dari data yang diperoleh Komisi I, terdapat 43 provider telekomunikasi yang beroperasi di Pekanbaru, namun hanya 3 perusahaan yang memiliki izin resmi. Selebihnya beroperasi secara ilegal tanpa izin.

Lebih ironis lagi, kabel jaringan internet IndiHome milik Telkom merupakan salah satu yang tidak memiliki izin.

"Mereka hanya mendapatkan izin untuk mendirikan tiang dari RT RW setempat. Namun, izin dari pemerintah setempat belum ada, mereka hanya mendapat rekomendasi dari Dinas PUPR karena menggunakan badan jalan. Seharusnya, sebagai BUMN, Telkom menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan jaringan telekomunikasi lainnya," jelas Sigit.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index