Pencarian

Podcast Kelupas

Pasca Diresmikan, MPP Mini Pekanbaru Dievaluasi untuk Dibuka di 15 Kecamatan

Sabtu, 26 September 2026 • 16:33:20 WIB
Pasca Diresmikan, MPP Mini Pekanbaru Dievaluasi untuk Dibuka di 15 Kecamatan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho didampingi Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Zaki Helmi meninjau layanan di MPP

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperluas layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini ke seluruh kecamatan. Setelah resmi hadir di empat kecamatan sebagai tahap awal, keberadaan layanan tersebut akan dievaluasi berdasarkan respons dan animo masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, MPP Mini saat ini baru hadir di empat kecamatan yang mewakili empat penjuru wilayah Kota Pekanbaru.

Keempatnya yakni Kecamatan Binawidya untuk wilayah barat, Kecamatan Tenayan Raya di wilayah timur, Kecamatan Rumbai di wilayah utara, serta Kecamatan Bukit Raya di wilayah selatan.

"Untuk tahap pertama ini, kami meresmikan empat kecamatan. Empat penjuru mata angin istilahnya," kata Zaki, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, empat MPP Mini tersebut menjadi tahap awal sebelum Pemko Pekanbaru memperluas layanan serupa ke seluruh 15 kecamatan.

Rencana tersebut akan melihat terlebih dahulu bagaimana respons masyarakat terhadap keberadaan MPP Mini. Jika animo masyarakat tinggi dan layanan dinilai memberikan manfaat, pengembangannya akan dilakukan secara bertahap.

"Rencana kami memang di setiap kecamatan hadir pelayanan MPP Mini ini. Kami mulai dari yang mudah dan sederhana dulu dengan empat kecamatan. Kalau animo masyarakat semakin banyak, tentu akan kita kembangkan," jelasnya.

Zaki mengatakan, MPP Mini dihadirkan untuk mendekatkan layanan perizinan maupun nonperizinan kepada masyarakat. Warga tidak harus selalu datang ke MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman untuk mendapatkan pendampingan layanan.

Namun, MPP Mini tidak memiliki seluruh jenis layanan yang tersedia di MPP induk. Pada tahap awal, layanan lebih difokuskan pada pelayanan perizinan berbasis digital melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), SIP Aman, dan MPP Digital.

"Kalau 100 persen sama tentu tidak. Di MPP induk itu semua layanan tergabung, ada BPJS, SIM, paspor, dan segala macamnya. Kalau MPP Mini, untuk awal ini kami konsentrasi pada pelayanan perizinan yang melewati aplikasi OSS, SIP Aman, dan MPP Digital," ungkap Zaki.

Zaki menjelaskan, MPP Mini lebih banyak berfungsi sebagai helpdesk karena sebagian besar proses pelayanan perizinan saat ini telah dilakukan secara digital.

Petugas tidak menerima dan memproses berkas secara manual, tetapi membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pelayanan.

"Karena sekarang layanan sudah digital, pelayanan MPP Mini lebih ke helpdesk. Kami tidak menerima berkas, tetapi membantu masyarakat karena tidak semua orang mengerti teknologi atau cara mengaplikasikannya," tuturnya.

Jika proses membutuhkan penanganan lebih lanjut, masyarakat dapat diarahkan untuk melanjutkan proses di MPP induk yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Selain evaluasi terhadap animo masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru juga membuka peluang menambah jenis layanan di MPP Mini. Salah satunya melalui keterlibatan tenant lain seperti BPJS Kesehatan.

"Kami akan melakukan pembicaraan-pembicaraan selanjutnya. Saya dengar mereka tertarik untuk bergabung. BPJS sekarang sudah menjadi layanan dasar juga," ujar Zaki.

Menurut Zaki, kemudahan akses layanan perizinan juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Semakin mudah masyarakat mendapatkan layanan perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Apalagi, Pekanbaru itu penopang ekonomi utamanya adalah UMKM,” paparnya.

Ia menambahkan, semakin tersebar layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks