Mantan Kajati Sumbar Pilih Pensiun Dini dari Jaksa untuk Jadi Anggota DPRD Riau karena Permintaan Ibunda

Mantan Kajati Sumbar Pilih Pensiun Dini dari Jaksa untuk Jadi Anggota DPRD Riau karena Permintaan Ibunda
H Amran SH MH Calon Legislatif Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.

Riauaktual.com - H Amran SH MH, seorang pria kelahiran Pekanbaru pada 22 September 1963, telah memutuskan untuk pensiun dini dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas permintaan Ibunda, Siti Bainar. Meskipun memiliki masa bakti tersisa sekitar 2 tahun 5 bulan di Kejaksaan, H Amran mengabulkan permintaan Ibunda untuk pindah tugas ke Pekanbaru, Riau.

"Waktu itu sekitar awal tahun 2023, ibu saya meminta saya pindah tugas ke Riau. Lalu, saya menjelaskan hal ini dengan menghadap ke Kepala Kejagung RI Bapak ST Burhanuddin. Namun, setelah 4 bulan menunggu belum ada jawaban. Saya memilih pensiun dini dan beliau sempat kaget dengan pengunduran diri saya, dengan masa bhakti masih tersisa sekitar 2 tahun 5 bulan," ujar H Amran pada Jumat (4/8/2023).

Setelah diterima oleh Kepala Kejagung RI, H Amran memutuskan untuk terjun ke dunia politik atas dorongan dari masyarakat. Sebelum maju sebagai calon legislator di DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar, H Amran meminta masukan dan dukungan dari para tetua, teman, saudara, dan sahabat di Pekanbaru, yang akhirnya mendukung langkahnya dalam dunia politik.

"Dengan restu dari Ibunda Siti Bainar dan Ayahanda H Pori HSB, serta dukungan penuh dari istri Hj Eliana SH, saya maju dalam politik sebagai Calon Legislatif DPRD Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar," tambahnya.

H Amran menjelaskan bahwa niatnya maju sebagai caleg berasal dari keinginannya untuk berbuat banyak untuk masyarakat dan mengedukasi dalam bidang hukum yang telah ia geluti selama puluhan tahun di Kejaksaan. Dengan tagline "Terpercaya dan Komitmen", H Amran SH MH berharap dapat memberikan warna baru dan bersinergi dengan eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Provinsi Riau.

Saat bertemu dengan konstituennya, H Amran turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat di Kota Pekanbaru. Keaktifannya ini telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan menjadi semangat baru untuk mendukung dan memilihnya sebagai Anggota DPRD Riau.

"Saya turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat di Kota Pekanbaru. Alhamdulillah, kehadiran saya sangat diterima dan menjadi semangat baru untuk mendukung dan memilih saya sebagai Anggota DPRD Riau," tutup H Amran  yang telah melakukan pertemuan di enam lokasi berbeda dalam sehari.

Berikut ini adalah Biodata singkat H Amran SH MH:

A. Pendidikan:

1. SMA Negeri 2 Pekanbaru.

2. S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.

3. S2 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

B. Karir Pekerjaan:

a. 1994 - 1996, Staff Intelijen Gabjari Bengkalis dan Bagan Siapi-Api.

b. 1996 - 2002, Kasi Intelijen Kejari Rengat.

c. 2002 - 2004, Kasi Intelijen Kejari Pangkalan Kerinci.

d. 2004 - 2006, Kabag Tata Usaha Kejari Riau.

e. 2006 - 2008, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Balai Karimun.

f. 2008 - 2010, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku.

g. 2010 - 2012, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Pinang.

h. 2012 - 2013, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

i. 2013 - 2014, Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung RI.

j. 2014 - 2017, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung.

k. 2017 -2018, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI.

l. 2018 - 2019, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI.

m. 2019 - 2020, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.

n. 2020 - sekarang, Kejaksaan Agung RI (sebelum pensiun dini).

C. Organisasi:

1. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru.

2. Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau.

3. Dewan Perimbangan MUI Riau.

4. Wakil PWNU Riau.

5. Wakil DPP Santri Tani NU Riau.

6. Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.

D. Penghargaan:

a. 2000, Satyalancana Karyasatya X oleh Presiden RI.

b. 2009, Satyalancana Karyasatya XX oleh Presiden RI.

c. 2020, Satyalancana Karyasatya XXX oleh Presiden RI.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index