Duta Besar RI untuk Singapura Terima Kunjungan Rombongan PWI Riau untuk Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik

Duta Besar RI untuk Singapura Terima Kunjungan Rombongan PWI Riau untuk Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik
Duta Besar RI untuk Singapura Terima Kunjungan Rombongan PWI Riau

Riauaktual.com - Sebanyak 52 orang peserta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Kantor Duta Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Rabu (2/8/2023). Rombongan tersebut diterima oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, dalam rangka menghadiri Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Peraturan Dasar, dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, dan turut didampingi oleh tokoh pers nasional, Dahlan Iskan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, anggota Asro Kamal Rokan, serta Penasihat PWI Pusat, Herbert Timbo Siahaan. Selain di Singapura, sosialisasi juga dilaksanakan di Batam pada tanggal 1-3 Agustus 2023.

Dalam acara tersebut, Dubes Suryopratomo dan sejumlah tokoh pers seperti Dahlan Iskan, Ilham Bintang, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Zulmansyah Sekedang, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Helmi Burman, berperan sebagai narasumber. Mereka bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait kode etik dan aturan dalam jurnalistik, dengan harapan dapat menjadi pembelajaran bagi para jurnalis di kedua negara. Terlebih lagi, mengingat Singapura akan menghadapi Pemilihan Presiden tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, mengungkapkan apresiasinya pada KBRI Singapura atas kesempatan untuk berbagi pengetahuan mengenai jurnalistik antara PWI dengan KBRI.

Dalam tanggapannya, Dubes Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa di Singapura, aturan kode etik untuk informasi publik dibuat secara rinci oleh elemen masyarakat pers itu sendiri. Hal ini memungkinkan deteksi pelanggaran yang lebih mudah dan penerapan sanksi sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

"Dalam dunia jurnalistik, idealisme, kredibilitas, kepercayaan (trust), dan pengaruh sangatlah penting untuk memajukan pers," ujar Suryopratomo. Keempat faktor ini tidak boleh diabaikan untuk menciptakan jurnalistik yang profesional dan dipercaya.

Suryopratomo memberikan contoh dalam meliput Pemilihan Presiden, di mana media harus memberitakan visi dan misi dari semua calon tanpa menyebabkan perpecahan di antara warga negara.

Selain berita, aktivitas di media sosial juga diatur oleh lembaga infokom di bawah Kementerian Informasi. Dalam pembuatan konten, ditekankan bahwa tidak boleh ada konten yang dapat memecah belah persatuan.

Dubes Suryopratomo menekankan pentingnya organisasi media untuk menetapkan aturan mereka sendiri. Jika ada pelanggaran, tindakan pertama yang diambil adalah memberikan peringatan. Jika masih dilanggar, akan dikenakan denda, dan jika pelanggaran berlanjut, operasional media dapat dihentikan.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index