Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Bakar 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Penambangan Ilegal Ditertibkan

Selasa, 10 Maret 2026 • 14:21:40 WIB
Polisi Bakar 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Penambangan Ilegal Ditertibkan
Pembakaran 12 rakit PETI di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

KUANSING (RA) - Gumpalan asap hitam membumbung tinggi di langit Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026) pagi.

Asap tersebut berasal dari pembakaran 12 rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang ditemukan di aliran Sungai Kuantan.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman sekitar pukul 09.45 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli serta melibatkan personel Sub Sektor Inuman dan didampingi Camat Inuman Suparman.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

"Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum," ujar Feri.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit mobil dan tiga sepeda motor menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran sungai.

Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

Petugas kemudian mengambil tindakan dengan merusak serta membakar seluruh rakit dan peralatan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

"Peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat agar tidak dipakai kembali," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena lokasi dalam keadaan kosong saat petugas tiba.

Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama ekosistem sungai.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks