Pencarian

Podcast Kelupas

Pemko Pekanbaru Rencanakan Bangun 5 Rumah Layak Huni di Tiap Kecamatan pada 2027

Kamis, 24 September 2026 • 19:39:40 WIB
Pemko Pekanbaru Rencanakan Bangun 5 Rumah Layak Huni di Tiap Kecamatan pada 2027
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meninjau pekerjaan pembangunan rumah layak huni untuk warga Rumbai beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan skema baru pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Mulai 2027 mendatang, Pemko berencana mengalokasikan pembangunan 5 unit RLH di setiap kecamatan.

Rencana tersebut mencuat dari usulan para camat dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, usulan pembangunan RLH per kecamatan menjadi salah satu masukan yang akan dipertimbangkan Pemko untuk program tahun depan.

"Berdasarkan masukan dari camat, tahun depan itu rumah layak huni mungkin kita alokasikan nanti di masing-masing kecamatan itu ada 5," ungkap Agung, Kamis (24/9/2026).

Dengan skema tersebut, pembangunan RLH nantinya tidak hanya terpusat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Pemko Pekanbaru akan mengalokasikan anggaran pembangunan RLH melalui anggaran masing-masing kecamatan.

"Jadi nanti tidak hanya Perkim saja yang menampung rumah layak huni," ujarnya.

Menurut Agung, pola pengalokasian RLH langsung di masing-masing kecamatan diharapkan membuat bantuan hunian bagi masyarakat lebih tepat sasaran.

Program RLH sendiri ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan nyaman.

Dalam skema tersebut, pihak kecamatan nantinya diberikan kewenangan untuk menentukan warga yang dinilai layak menerima bantuan pembangunan RLH dari Pemko Pekanbaru.

Agung menilai, camat memiliki pemahaman lebih dekat terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya sehingga dapat membantu pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

"Karena camat tentu lebih tahu persoalannya (warga). Jadi lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks