10 Saksi Diperiksa, 1 Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Atlet PPLP

10 Saksi Diperiksa, 1 Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Atlet PPLP
Ilustrasi Pengeroyokan (net)

Riauaktual.com - Kasus dugaan penganiayaan atlet di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Riau terus bergulir penyelidikan nya. Aksi penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang termasuk diduga oknum polisi berdinas di Polda Riau.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum H Muhammad Farhan kepada awak media bahwa korban H (18) dianiaya lebih dari satu orang.

"Pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Jumlah pelakunya ada delapan orang. Korban penganiayaan itu ada dua, korban H dan E. Untuk korban penganiayaan H sudah ada satu tersangka," katanya, Jumat (21/7/2023).

Farhan juga membeberkan bahwa dari empat orang yang menganiaya H, diduga ada oknum pelatih karate dan oknum polisi.

"Pelaku penganiayaan satu orang oknum pelatih karate, atlet senior dan pelatih korban. Diduga yang bersangkutan ini awal melakukan penganiayaan berinisial B. Selain itu ada oknum polisi berinisial A berdinas di Sabhara Polda Riau," ungkap Farhan.

Farhan mengaku belum membuat laporan ke Propam Polda Riau, terkait keterlibatan oknum Polisi, lantaran masih fokus mengurus proses hukum yang ada di Polresta Pekanbaru.

"Belum kami laporkan ke Propam. Kami fokus laporan di Polresta, setelah ini akan kami laporkan," tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan hingga saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial C.

"Benar satu tersangka berinisial C. Sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi," ungkap Bery.

Disampaikan mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu, dari 10 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk oknum pelatih karate dan oknum polisi.

"Iya bisa jadi termasuk itu (oknum pelatih karate dan polisi). Tetapi nanti akan saya pastikan lagi," sambung Kompol Bery.

Dijelas Bery peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (6/7/2023) di Asrama Atlet Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Korbannya adalah atlet cabang olahraga (cabor) atletik berprestasi berinisial H (18) peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023 dan dinyatakan lolos Limit Popnas di Palembang.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index