Beraksi di Bebagai TKP, 7 Pelaku Spesialis Curanmor Digulung Polisi

Beraksi di Bebagai TKP, 7 Pelaku Spesialis Curanmor Digulung Polisi
Pelaku Spesialis Curanmor Digulung Polisi

Riauaktual.com - Tim Gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil 'menggulung' 7 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

"Telah diamankan 7 pelaku spesialis curanmor satu diantaranya merupakan penadah dan satu lagi anak dibawah umur. Para pelaku berinisial S (31), RS (41), PS (30), AS (41), JS (28), MH (16) dan Y (25)," katanya, Jumat (21/7/2023) pagi.

Dijelaskan Bery penangkapan para pelaku berawal dari penyelidikan dilapangan, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saat tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau mendapat informasi tindak pidana curanmor.

"Dari penyelidikan diketahui pelaku curanmor di wilayah Pekanbaru berada di rumah Jalan Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku AS alias Aceh dengan dua unit barang bukti sepeda motor Honda Beat," ungkap Bery.

Dari penangkapan pelaku AS, tim melakukan pengembangan dan interogasi pelaku AS.

"Dari pengakuan pelaku AS barang bukti tersebut didapatkan dari pelaku RS yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru yang merupakan seorang penadah. Tim bergerak lagi dan berhasil mengamankan beberapa pelaku yakni RS, S, MH, Y dan JS sekitar pukul 01.30 WIB tadi malam," beber mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu.

Usai mengamankan para pelaku langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

"Untuk TKP curanmor pelaku PS dan Y ada lima TKP pencurian di Pekanbaru. Sementara untuk 480 pelaku RS ada 11 ranmor. Sementara untuk pemetik atau eksekutor ranmor pelaku S," tutup Bery.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index