Riauaktual.com - Hasil verifikasi adminitrasi bacalon anggota DPD dan DPRD Riau telah dikeluarkan KPU Riau, hasil itupun telah diserahkan ke Liaison Officer (LO) dan Partai Politik.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi ini telah dilakukan pencermatan yang sangat teliti oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh KPU Riau.
“Proses verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau telah dilakukan secara teliti dan cermat oleh Tim Verifikasi KPU Riau sejak tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” kata Ilham.
Setelah tahapan ini, jelas Ilham, adalah pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, tahapan ini akan berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli nanti.
“Setelah diterimanya hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau, tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon," ulasnya.
Dirincikan Ilham, masih ada bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) baik itu dari bacalon DPD Dapil Riau maupun bacalon DPRD Provinsi Riau, mayoritas dinyatakan TMS.
"Dari 29 bacalon DPD ada 5 sudah MS (Memenuhi Syarat) tidak perlu lagi perbaikan. Sedang dari parpol ada 18 bacaleg yang sudah MS dari 1119 bacaleg," pungkasnya.
