Tilang Manual di Pekanbaru, Kompol Brigitta: Ada 1.169 Pelanggaran

Tilang Manual di Pekanbaru, Kompol Brigitta: Ada 1.169 Pelanggaran
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan tilang menggunakan kamera ETLE mobile.

RRiauaktual.com - Sejak diberlakukannya tilang manual atau elektronik tilang (eTilang) dari tanggal 9 Mei sampai 30 Mei 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru telah melakukan tilang manual sebanyak ribuan pelanggaran.

Hal itu dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti kepada Riauaktual.com, Selasa (30/5/2023).

"Sudah ada 1.169 pelanggaran yang kita tilang," kata Kompol Brigitta.

Kompol Brigitta juga mengatakan, setiap pelanggar lalulintas akan diberikan surat dan melakukan konfirmasi di posko ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kantor Satlantas Polresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani.

"Selain tilang manual, kita juga ada ETLE Si Cepat. Dimana personel dilengkapi kamera ETLE mobile yang dapat merekam pelanggaran lalulintas di mana saja di Pekanbaru," ungkap Kompol Brigitta.

Dijelaskan Kompol Brigitta saat ini sudah sekitar 70 persen masyarakat Kota Pekanbaru lebih disiplin dalam berlalulintas, seperti menggunakan sabuk pengaman, menggunakan helm untuk pengemudi dan penumpang sepeda motor.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu taat aturan berlalu lintas, rambu dan petunjuk lalulintas. Tidak melawan arus, menggunakan helm dan sabuk pengaman. Sebab, ketertiban berlalulintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain," jelas Kompol Brigitta.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index