KPK Temukan 'Geng' Rafael Alun di Ditjen Pajak, Bakal Diklarifikasi soal LHKPN

KPK Temukan 'Geng' Rafael Alun di Ditjen Pajak, Bakal Diklarifikasi soal LHKPN
Rafael Alun Ayah Mario Dandy di KPK. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pihaknya tidak berhenti melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Tetapi, 'geng' Rafael juga akan diklarifikasi harta mereka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan tidak menjelaskan spesifik geng yang dimaksud. Kata dia, KPK tengah mempelajari polanya.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita dengar juga ada gengnya, tapi kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan, benar dia tahu cara ke sana ke mari," ucap Pahala saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (1/3).

Pahala menambahkan, KPK juga bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan harta Rafael Alun. Sebab, KPK punya batas kewenangan terkait klarifikasi harta Rafael.

"Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan. Oleh karena itu kita periksa sekarang," ucapnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

"Bagi-bagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap," sambungnya.

Pahala memastikan, klarifikasi harta Rafael tak cuma sekali. Pada hari ini pun ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut sedang diklarifikasi hartanya oleh KPK.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index