Tewas Setelah Berhubungan Badan di Kebun Sawit, 3 Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi

Tewas Setelah Berhubungan Badan di Kebun Sawit, 3 Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk tiga orang pelaku dugaan pembunuhan

Riauaktual.com - Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk tiga orang pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.

Saat dikonfirmasi Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan saat ini ketiga pelaku PA (26), YY (28) dan BP (36) sudah diamankan.

"Benar kita ungkap kasus dugaan pembunuhan dengan tiga orang pelaku. Dimana PA dan YY ini memiliki hubungan kekeluargaan. Dan pelaku BP ini merupakan pacar dari pelaku YY," katanya kepada Riauaktual.com, Senin (27/2/2023) siang.

Dijelaskan AKP Raja Putra Napitupulu peristiwa terjadi, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB saat istri korban mendatangi Polsek Kepenuhan untuk membuat laporan bahwa suaminya PM (61) belum pulang sejak meninggalkan rumah, Minggu (19/2/2023) lalu.

"Istri korban datang ke Polsek Kepenuhan untuk melaporkan orang hilang. Dimana suaminya ini pergi dari rumah tidak pulang," ungkapnya.

Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memberikan informasi melalui Bhabinkamtibmas kepada grup desa binaan Bhabinkamtibmas.

Pada hari Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB seorang warga bernama Sabdi melaporkan ke Polsek Kepenuhan menemukan sesosok mayat korban di kebun kelapa sawit milik warga.

Atas laporan itu dilakukan penyelidikan dan olah TKP dengan menerjunkan Tim Identifikasi Polres Rokan Hulu dan Personil Polsek Kepenuhan, berserta Kasat Reskrim dan Kapolsek Kepenuhan menuju ke TKP dan menghubungi keluarga pelapor untuk memastikan bahwa mayat yang di temukan tersebut adalah orang yang telah dilaporkan hilang.

"Atas temuan mayat itu dilakukan penyelidikan dan olah TKP, dari hasil autopsi korban meninggal adanya penyumbatan pada bagian pernafasan ditenggorokan," sebut Raja Putra Napitupulu.

Pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB Tim Resmob dan Tim Penyidik Satreskrim Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mendapat informasi yang di bantu oleh Team Jatanras Polda Riau berdasarkan hasil analisa informasi.

Bahwa yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang terjadi di kebun sawit milik warga di Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan dilakukan oleh PA, YY dan BP.

"Dimana korban ini (PM) bersama pelaku PA sebelum terjadi peristiwa pembunuhan melakukan hubungan badan di TKP. Karena korban kejang-kejang saat berhubungan, pelaku PA ini mendorong leher korban hingga menyumbat saluran pernapasan korban dan meninggal," sambungnya lagi.

Setelah itu, pelaku PA ini mengambil handphone korban untuk menghapus isi chatting. Kemudian pelaku PA menceritakan masalah itu kepada kakaknya yakni pelaku YY. Kemudian pelaku YY ini meminta bantuan kepada pacarnya yakni pelaku BP.

"Awalnya pelaku PA dan YY ini berniat mengambil handphone korban untuk menghilangkan barang bukti. Namun pelaku BP justru mengambil sepeda motor korban. Setelah diketahui identitas pelaku, tim melakukan penangkapan kepada tiga pelaku tanpa perlawanan," tutup Raja Putra Napitupulu.

Terhadap tiga pelaku disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index