Finalisasi Sanksi Tipiring, Warga Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Mulai Ditindak

Finalisasi Sanksi Tipiring, Warga Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Mulai Ditindak
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai tindak warga buang sampah sembarangan. Mereka ditindak Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) akibat buang sampah di sembarang tempat dan diluar jam buang.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, untuk saat ini penindakan yang dilakukan Tim Gakkum baru sebatas teguran seiring sosialisasi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan mulai diberlakukan.

"Sudah mulai (tindak.red) di beberapa tempat. Baru kita tegur-tegur, tapi lusa akan mulai diberlakukan sidang di tempat," ujar Muflihun, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, Tim Gakkum ini juga melibatkan pihak dari kepolosan dan TNI. Mereka melakukan penindakan terhadap warga buang sampah sembarangan. Mereka juga melakukan sidang ditempat untuk memberikan sanksi tipiring.

Tim memberikan sanksi denda hingga kurungan penjara untuk membuat efek jera terhadap pelanggar. Tim melakukan pengawasan dan penindakan secara mobile di sejumlah wilayah.

"Besok untuk sanksi Tipiring akan kita finalkan lagi. Besok kita rapat final untuk sanksi tipiring ini, berkemungkinan lusa diterapkan," jelasnya.

Muflihun menambahkan, persoalan sampah ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru, agar Kota Pekanbaru ini bisa kembali bersih dengan tidak ada tumpukan sampah.

Untuk Tim Gakkum ini nantinya bukan hanya untuk menindak pelanggar terkait sampah saja, namun gabungan.

"Seperti soal PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya juga akan kita tertibkan. Akan kita arahkan ke tempat yang patut dan layak. Sehingga tak ada lagi orang berjualan di jalan protokol karena tak sesuai dengan aturan dan tak dibolehkan. Ini pelan-pelan akan kita tertibkan," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index