Aliran Sesat Bab Kesucian Bikin Heboh, Ini Tanggapan Menteri Yaqut

Aliran Sesat Bab Kesucian Bikin Heboh, Ini Tanggapan Menteri Yaqut
Menag Yaqut Qolil Qoumas (ist)

Riauaktual.com - Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan sudah meminta jajaran Kemenag Sulsel melakukan verifikasi lapangan guna mendapatkan informasi lengkap soal aliran sesat Bab Kesucian.

Menag Yaqut yang mantan Panglima Banser ini selanjutnya aliran Bab Kesucian ini akan diajak dialog.

Kemenag juga memberikan perhatian khusus pada temuan MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” ujar Gus Yaqut, sapaan karibnya, di Jakarta, Senin (2/1) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Dia juga memastikan jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

“Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” katanya.

“Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya,” sambungnya.

Pada sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak melakukan respon berlebihan.

“Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Diketahui, MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait munculnya aliran ‘Bab Kesucian’ di Kabupaten Gowa.

MUI Sulsel mengatakan pengikut aliran itu tidak melaksanakan salat lima waktu.

“Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat,” kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry, Senin (2/1/2023).

“Ini menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” sambungnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index