Pencarian

Podcast Kelupas

Plt Gubernur Riau Pimpin Gerakan Membayar Zakat

Jumat, 13 Maret 2026 • 13:30:00 WIB
Plt Gubernur Riau Pimpin Gerakan Membayar Zakat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan zakat kepada Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan, Jumat (13/3/2026).

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menunaikan pembayaran zakat melalui Gerakan Membayar Zakat yang dimotori oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.

Kegiatan ini difokuskan di Balai Serindit Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jumat (13/3/2026).

Plt Gubri menyebutkan kegiatan ini menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.

"Semoga setiap zakat yang kita tunaikan menjadi pembersihan harta, penyejuk hati serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan kita dan di akhirat," kata Plt Gubri.

SF Hariyanto berharap gerakan ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial. Dirinya turut memberikan apresiasi terhadap Baznas Riau yang merupakan mitra pemerintah dalam menangani persoalan mendesak.

"Alhamdulillah pada 2025 kemarin, terkumpul dari Pemprov Riau sebanyak Rp61 miliar. Kita sangat mengapresiasi kerja Baznas sebagai mitra dari Pemprov Riau, dari zakat yang terkumpul itu bisa dipergunakan untuk turut serta mensejahterakan masyarakat yang seharusnya menjadi tugas dan kewajiban kami," katanya.

Selain penyerahan zakat oleh Pemprov dan Forkopimda Riau, dilakukan juga penyerahan zakat oleh keluarga besar Alm H Awaloeddin atau Rumah Sakit Awal Bros senilai Rp800 juta kepada Baznas Riau.

Sementara itu, Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan menyebutkan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang telah berlangsung sejak 2019, sebagai upaya mendorong gerakan zakat di seluruh Indonesia.

"Zakat merupakan salah satu bagian dari pilar dasar agama islam. Keteladanan membayar zakat bukan hanya sekedar pelaksanaan kewajiban, namun juga bentuk tanggungjawab dalam menegakkan syariat Islam," kata Masriadi Hasan.

Dirinya berharap gerakan ini dapat menjadi contoh bagi umat Islam lain yang telah memiliki kemampuan berzakat untuk menunaikan zakat.

"Zakat memiliki fungsi yang sangat banyak, selain jadi bagian dari tiang agama, zakat juga berfungsi sebagai pemerataan ekonomi, menjembatani antara orang kaya dan orang miskin, menguatkan yang lemah dan memberdayakan potensi umat yang ada," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks