Pencarian

Podcast Kelupas

Jelang Digitalisasi Bansos, Pemprov Riau Perkuat Pendataan Warga Penerima Bantuan

Senin, 21 September 2026 • 20:02:00 WIB
Jelang Digitalisasi Bansos, Pemprov Riau Perkuat Pendataan Warga Penerima Bantuan
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) menjelang penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional melalui Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos semakin tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdata atau mengalami perubahan kondisi sosial.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pendataan penerima bansos. 

Pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memperbarui data masyarakat sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan," ujar SF Hariyanto, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memastikan warga yang berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi dalam sistem.

"Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan," katanya.

SF Hariyanto menegaskan pendataan tidak boleh sekadar mengejar kelengkapan administrasi. Pembaruan data harus mampu menggambarkan kondisi masyarakat agar warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam penyaluran bansos.

"Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem," tegasnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat menjadi dasar dalam mempersiapkan penerapan sistem tersebut.

“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” tambahnya.

Salah satu langkah yang didorong Pemprov Riau adalah menambah jumlah Agen Perlinsos. Agen tersebut diharapkan membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, dalam proses pendataan calon penerima bansos.

Dengan memperluas jangkauan agen, pemerintah diharapkan memperoleh data masyarakat yang lebih mutakhir sekaligus mempermudah warga mengakses layanan pendataan.

"Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks