29 Januari Ditetapkan sebagai Hari Arak Bali

29 Januari Ditetapkan sebagai Hari Arak Bali
Gubernur Bali tetapkan Hari Arak Bali, 29 Januari. (foto: Pemprov Bali)

Riauaktual.com - KABAR menggembirakan datang dari Bali. Setelah sebelumnya minuman arak Bali diresmikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, kali ini Gubernur Wayan Koster menetapkan Hari Arak Bali.

Tanggal yang dipilih yaitu 29 Januari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.
"Dalam upaya dan strategi memperkokoh perlindungan dan pemberdayaan arak Bali, ditetapkan Hari Arak Bali dengan tujuan mengenang Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat arak Bali," kata Koster dikutip dari Antara, Senin (26/12).

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Koster berharap dengan penetapan Hari Arak Bali ini dapat melindungi dan memelihara arak sesuai dengan nilai budaya yang ada.

Koster juga berharap arak Bali dalam dijadikan sebagai sumber ekonomi rakyat yang berkelanjutan di Bali.

Namun ia menekankan agar arak Bali tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang negara dan juga nilai esensialnya.

Sebenarnya, tanggal 29 Januari juga bertepatan dengan ditetapkannya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020. Yang membuat peredaran arak Bali dilindungi legalitasnya.

Setelah dinyatakan sebagai WTBB Indonesia, Koster sempat meminta agar proses pembuatan arak Bali dipertahankan keorisinalannya. Tidak boleh membuat arak dengan cara difermentasi.

"Masyarakat tidak boleh membuat Arak Gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” ujar Koster, dikutip dari laman resmi Pemprov Bali.

Meski sudah ditetapkan sebagai WBTB, Wayan mengingatkan para pengrajin dan pelaku usaha minuman arak Bali untuk tetap harus meningkatkan kualitas produk.

“Terus tingkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali. Para pelaku usaha juga harus disiplin, agar bisa bersaing dengan dalam pasar lokal atau pun global,” tutup Wayan.

 


 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index