Nolak Disuruh Pinjam Uang, Suami Tusuk Istri Pakai Gunting

Nolak Disuruh Pinjam Uang, Suami Tusuk Istri Pakai Gunting
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Sadis. Inilah yang dilakukan SL (32). Warga perumahan karyawan PT RAPP Desa Situgal, Kecamata Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ini tega menganiaya, LAB (39) yang merupakan istrinya sendiri.

Peristiwa ini bermula, Kamis (22/12/2022) sekira jam 22.00. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang.

Waktu itu korban tidak mau dengan alasan pinjaman hutang sudah banyak. Selanjutnya, korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur.

Sewaktu korban baring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan tiba-tiba menusuk korban dengan menggunakan gunting potong kain.

Bukannya sekali, pelaku berulang kali menusuk korban dengan benda tajam tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri.

Usai menusuk korban, pelaku pergi. Sementara warga yang mengetahui kejadian ini melarikan korban ke klinik kesehatan PT RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.

Usai mendapat penanganan medis, korban melapor ke polisi. Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan, Jumat (23/12) dini hari sekitar pukul 00.37 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui  Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri SH mengatakan, pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut sudah diamankan

“Kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Terhadap pelaku SL akan kita sangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” sebut Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index