Operasi Antik 2022, Polres Rohul Amankan 34 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Operasi Antik 2022, Polres Rohul Amankan 34 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polres Rohul Amankan 34 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Riauaktual.com - Polres Rokan Hulu (Rohul)  dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito, menggelar Press Conference, pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP)  Narkoba dalam  Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Kamis (17/11/2022).

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan, selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022 yang terhitung sejak 26 Oktober sampai 16 November 2022, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Selama 20 hari operasi, total pengungkapan sebanyak 26 kasus dengan barang bukti sebanyak 132,67 gram sabu dan ganja 90,92 gram," kata Kapolres

Dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan  34 tersangka, dengan rincian, 30 orang pria dan empat perempuan serta seorang anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sendiri sebanyak 9 kasus. Kemudian untuk Polsek Jajaran ada 17 kasus. Sedangkan, barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp12 Juta.

"Uang ini diduga merupakan hasil penjualan atau transaksi narkoba. Lalu juga diamankan HP 29 unit serta enam unit sepeda motor," jelasnya.

Menurutnya, dari pengungkapan tahun 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya 22 Kasus. Ia menyampaikan bahwa Polri berharap kepada semua elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dalam pemberantasan narkotika.

"Khususnya atas peredaran narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik. Sebab kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index