Gagal Beraksi, 2 Pelaku Jambret IRT Diringkus Polsek Sukajadi

Gagal Beraksi, 2 Pelaku Jambret IRT Diringkus Polsek Sukajadi

Riauaktual.com - Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus dua pelaku jambret, Rabu (16/11/2022). Kedua pelaku masing-masing berinisial RD (20) dan RA (17).

Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud mengatakan, kedua pelaku jambret ditangkap setelah adanya laporan dari korban, YS seorang ibu rumah tangga (IRT).

"Untuk kedua pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan dari korban," kata M Daud.

Kapolsek menuturkan, kedua pelaku dapat ditangkap atas informasi serta kerjasama pihak Polsek Sukajadi dengan Masyarakat di sekitar TKP, yaitu Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Pelaku dalam melakukan aksinya mengendarai sepeda motor merek Honda Beat nopol BM 4403 AAN warna pink hitam, kemudian mengawasi korbannya yang juga saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya," terangnya.

Ketika dianggap sudah aman pelaku langsung menghampiri korban dari arah belakang, dan langsung merampas HP korban yang saat itu sedang di selipkan di helmnya.

Mendapatkan targetnya, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Namun nahas aksi kedua pelaku sempat di ketahui oleh warga di sekitar TKP.

"Anggota dibantu warga sekitar yang mengejar pelaku akhirnya berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index