Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan : PT LIB Diminta Utamakan Keselamatan Ketimbang Cuan

Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan : PT LIB Diminta Utamakan Keselamatan Ketimbang Cuan
GIPF Tragedi Kanjuruhan Malang merekomendasikan 12 poin kepada Presiden Jokowi, salah satunya meminta Ketua PSSI mundur.

Riauaktual.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang telah melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo. Rekomendasi TGIPF untuk PT LIB menarik disimak.

Dalam laporannya, tim yang diketuai Mahfud MD merekomendasikan setidaknya 12 poin untuk PSSI. Ada juga rekomendasi untuk PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator BRI Liga 1 2022/23.

Rekomendasi TGIPF untuk PT LIB lebih menekankan perbaikan dalam penyusunan jadwal liga.

Dalam hal ini, PT LIB diminta mempertimbangkan keamanan di atas segalanya.

“Lebih mengutamakan keamanan daripada keuntungan (cuan) dalam menyusun jadwal pertandingan,” bunyi rekomendasi TGIPF untuk PT LIB, dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10).

Rekomendasi itu tampaknya mengacu pada jadwal pertandingan Liga 1 yang memang banyak dikeluhkan karena dimainkan tengah malam. Pukul 20.30 WIB.

Dengan jadwal seperti itu, suporter baru keluar stadion pukul 22.30 WIB. Lebih parah lagi untuk pertandingan di wilayah tengah atau timur Indonesia karena suporter baru pulang menjelang tengah malam, pukul 23.30 WITA.

Hal itu tampaknya dinilai TGIPF sangat berisiko terhadap keamanan suporter atau penonton.

Selain itu, rekomendasi TGIPF untuk PT LIB juga menekankan pentingnya mempersiapkan teknis pelaksanaan pertandingan dengan matang.

Khusus untuk para korban tragedi Kanjuruhan Malang, PT LIB juga diminta bertanggung jawab penuh.

“Menyusun standarisasi untuk panpel, menyusun teknis pelaksanaan pertandingan, memberi jaminan biaya kesehatan bagi korban tragedi kanjuruhan dan lainnya,” lanjut rekomendasi TGIPF untuk PT LIB itu sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.

Diberitakan sebelumnya, TGIPF juga menyebut 12 poin rekomendasi untuk PSSI dan menegaskan Liga 1 musim 2022/23 tidak boleh dilanjutkan sebelum Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan pengurus PSSI lainnya mundur.

Komite Exekutif juga diminta mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya 132 korban jiwa dan ratusan luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam rekomendasi TGIPF tersebut, ditegaskan pemerintah memang tidak mungkin mengintervensi PSSI.

“Namun, dalam negara Indonesia yang memiliki dasar moral dan etika serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri,” bunyi cuplikan rekomendasi tersebut.

Pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang dalam Tragedi Kanjuruhan.

Jumlah itu terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index