Tarif Air Naik, Pemko Pekanbaru Evaluasi Pelayanan PDAM Tirta Siak

Tarif Air Naik, Pemko Pekanbaru Evaluasi Pelayanan PDAM Tirta Siak

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan evaluasi pelayanan PDAM Tirta Siak. Salah satu bahan evaluasi adalah terkait penyesuaian kenaikan tarif.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil menuturkan, walikota menginginkan adanya penjelasan langsung dari Direktur PDAM terkait pelayanan  PDAM saat ini.

Apalagi disaat tarif air sudah dinaikkan apakah juga sudah diiringi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau belum.

"Nanti kita dengar penyampaian dari Direktur PDAM. Kita dengar apakah kenaikan (tarif) sesuai dengan pelayanan yang diberikan," ujar Jamil, Kamis (15/9/2022).

Meski tidak menyebut kapan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Siak akan dilakukan, namun Jamil menyatakan akan ada waktunya penjelasan itu harus diberikan oleh Direktur PDAM.

Sebagaimana diketahui, Penyesuaian tarif baru air PDAM Tirta Siak  sudah disetujui melalui  Surat Keputusan (SK) Walikota yang terbit dengan No 395 Tahun 2022.

Penyesuaian harga air PDAM Tirta Siak menyesuaikan pengguna, atau tidak sama besarannya tergantung golongan dan pengguna.

Semakin rendah golongan kenaikan semakin sedikit. Sementara untuk golongan mampu tentunya semakin besar. Contoh untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini alami penyesuaian harga Rp5,282 per bulan naik dari itu, angka Rp1.300 per bulan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index