Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Berkali-kali
CD (38)

Riauaktual.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersebut dilakukan oleh CD (38) ayah kandung korban sebanyak 5 kali.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan perihal tersebut. Saat ini pelaku CD sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Benar pelaku CD sudah diamankan atas laporan tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur. Aksi pelaku dilakukan sebanyak 5 kali," katanya, Selasa (6/9/2022) siang melalui telepon genggam.

Dijelaskan Aipda Misran, penangkapan pelaku CD berkat adanya laporan dari sang istri berinisial WN (36). Dimana sang istri tidak terima dengan perbuatan pelaku.

"Berdasarkan adanya laporan WN, Sabtu (3/9/2022) kemarin. Kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.

Dijelaskan Misran peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban sebut saja namanya Bunga (14) dilaporkan hilang, Rabu (31/8/2022).

"Setelah beberapa hari mencari, pada hari Sabtu sore petugas Polsek Batang Gansal berhasil menemukan korban. Saat ditanya kepada korban penyebab dirinya kabur, barulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh pelaku," sambungnya.

Dimana kata Misran aksi bejat pelaku terkahir dilakukan Bulan Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana saat itu korban tertidur sambil menonton televisi.

"Saat itu korban merasa tubuhnya ditindih. Dan terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan ayah kandung korban. Korban tidak bisa melawan lantaran ibu korban sedang menjaga nenek dirawat di RSUD Indrasari Rengat," sambungnya lagi.

Kini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index