Azwendi Dukung Revisi Perda Pekanbaru Tentang Hiburan Umum

Azwendi Dukung Revisi Perda Pekanbaru Tentang Hiburan Umum
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE

Riauaktual.com - DPRD Pekanbaru mendukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum untuk dilakukan revisi. Usulan revisi ini datang dari Satpol PP Kota Pekanbaru yang mengalami sedikit kendala saat menegakkan Perda tersebut.

"Jika ingin direvisi, ya wajar-wajar saja karena kami sudah beberapa kali disurati dari PHRI dan juga pengusaha-pengusaha lain di Kota Pekanbaru ini berkaitan dengan Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Azwendi, Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum ini sudah kedaluwarsa dan memang sudah sepantasnya direvisi sebab sudah 20 tahun sejak Perda itu diterbitkan.

"Ya, wajar sajalah karena masa perdanya sudah 20 tahun dan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi kota sehingga itu perlu dilakukan revisi. Bukan perda itu saja, tapi perda-perda lain yang masanya sudah lama juga perlu direvisi," ujarnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru ini menyarankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru bisa segera mengusulkan revisi Perda tersebut.

"Saya sarankan OPD terkait segera lakukan pengajuan ke DPRD Pekanbaru untuk merevisi perda hiburan umum ini sehingga nantinya Bapemperda akan melakukan pengkajian dan menelaahnya. Setelah itu tahapan selanjutnya barulah masuk ke pimpinan," tutup Azwendi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index