Kasus Pencurian TBS di Rohul Berujung Damai

Kasus Pencurian TBS di Rohul Berujung Damai

Riauaktual.com - Kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beberapa waktu lalu berujung damai. 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Rohul Ipda Refly Setiawan mengatakan, kasus tersebut dihentikan karena adanya Restorative Justice (RJ) antara terlapor dan pelapor.

"Untuk perkara LP 156 itu kita sudah upaya RJ. Perlu kita pahami terlebih dahulu RJ ini diberikan implementasi dari bentuk keadilan diluar persidangan, karena adanya perdamaian dari kedua belah pihak antara yang dirugikan dan merugikan, kita fasilitasi dengan RJ," terang Refly, Sabtu (9/7/2022). 

Dijelaskan Refly bahwa RJ ini merupakan terobosan Kapolri dan sudah dituangkan dalam bentuk peraturan kepolisian (Perpol)

"Dengan adanya kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan pemulihan hak - hak maka kita upayakan RJ," ulasnya. 

Sementara itu untuk temuan senjata api terhadap yang diduga pelaku pencurian, diterangkan Refly, pihaknya tetap melakukan proses penyidikan. 

"Untuk hal itu tidak bisa di RJ kan, dan sudah kita kirim ke jaksa, sekarang  menunggu penelitian dari jaksa," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index