Jual Barang Curian Lewat Situs Online, Pencuri Modus Bobol Rumah Ditangkap

Jual Barang Curian Lewat Situs Online, Pencuri Modus Bobol Rumah Ditangkap

Riauaktual.com - Unit Reskrim Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang pencuri inisial MSL modus bobol rumah, Selasa (10/5/2022) kemarin. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. 

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasubsi Humas AIPDA Mardiono Pasda SH mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku di sebuah rumah di KM 12 Dusun Koto Tinggi Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul. 

"Sedangkan  barang bukti yang berhasil kami amankan berapa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat atas nama Paras Hasibuan, satu unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi," terang Mardiono, Kamis (12/5/2022). 

Pelaku melakukan aksinya pada Oktober 2021 lalu di rumah korbannya Paras Hasibuan. Pagi itu korban kaget bukan kepalang melihat sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir dalam rumah raib. 

Sejumlah barang berharga seperti handphone milik korban yang diletakkan di rak TV juga tidak ada. 

"Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil 2 unit handphone yang sedang di cas di rak TV," jelasnya. 

Tidak tinggal diam, korban lantas mengecek disekitar rumahnya dan korban melihat pintu rumah bagian depan sudah dalam keadaan terbuka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp13 juta. Ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.

"Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo mendapat informasi bahwa pelaku berada di Islamic Center Pasir Pengaraian. Kami langsung melakukan penangkapan," ulasnya.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan. Pelaku mengaku sepeda motor korban yang dicuri pelaku telah digadaikan kepada rekannya RDH warga Kelurahan Huta Tongah Kecamatan Angkola  Kabupaten Tapsel. 

Untuk dua unit handphone Android korban juga telah dijual pelaku melalui situs online di Kota Sidempuan. Polisi pun berupaya mengamankan barang bukti yang telah dijual pelaku. 

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index