Riauaktual.com - Seorang pria berinisial RI alias Roni (42) diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (10/3/2022) malam. Ia diamankan atas dugaan penggelapan sepeda motor.
"Benar pelaku RI ini menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy milik korban AWP alias Arya (22)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (11/3/2022)
Dijelaskan Andrie, aksi penggelapan itu berawal saat tante korban berinisial ER ditelpon oleh pelaku. Pelaku mengajak bertemu ER.
"Setelah ditelpon, pelaku mengajak ER untuk berjumpa di SPBU Jalan Darma Bakti, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki," terangnya.
Setelah ER berjumpa dengan pelaku, kemudian pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 3483 JX milik korban, dengan alasan mau mengantarkan uang kos.
"Pelaku ini meminjam sepeda motor kepada ER dengan dalih ini ingin mengantarkan uang kos adiknya. Setelah motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung datang," beber Kompol Andrie.
Merasa tidak ada yang beres, kemudian ER memberitahukan kepada korban Arya dimana sepeda motor miliknya sudah dibawa oleh pelaku.
Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi. Dari laporan yang diterima, kemudian Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kompol Andrie Setiawan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," sambungnya.
Dari hasil interogasi pelaku, sepeda motor sudah dititipkan kepada saudara N di Daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Selanjutnya kita melakukan pencarian di daerah Lubuk Sakat dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Andrie.
