29 Tahanan Kejaksaan Negeri Rohul Pindah Kurungan

29 Tahanan Kejaksaan Negeri Rohul Pindah Kurungan

Riauaktual.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Rohul, Senin (7/3/2022).

Penyerahan tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari petugas kejaksaan dan anggota Polres Rohul.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai SOP.

''Tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau tahanan pengadilan yang akan mengikuti persidangan, yang untuk saat ini dilaksanakan secara daring,'' ungkapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index