Jaksa Akan Usut Dana Pemotongan BOP PAUD Kuansing

Jaksa Akan Usut Dana Pemotongan BOP PAUD Kuansing
Hadiman SH

Riauaktual.com -  Viralnya pemberitaan menyangkut adanya potongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kuansing, langsung direspon Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH.

"Soal adanya dugaan potongan tersebut,  jika ada pengelola PAUD mengalami permintaan serta di intimidasi, segera laporkan ke kami selaku aparat penegak hukum. Saya pastikan setiap laporan kami proses dan bila ada penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangan, kami tidak segan-segan menindak dan menetapkan oknum tersebut menjadi tersangka, bahkan langsung ditahan,'' tegas Hadiman saat di konfirmasi, melalui whatshap, Rabu (3/2/2022).

Hardiman mengimbau kepada seluruh pengelola PAUD untuk tidak melayani apapun permintaan dari oknum, baik itu dari Disdikpora Kuansing maupun dari pihak manapun  menyangkut  permintaan uang maupun barang dan memberi fasilitas dalam bentuk apapun.

Kajari terbaik harapan II se Indosneia dan terbaik satu se Riau dalam penanganan perkara Tipikor ini juga mengatakan, jangan takut di intimidasi,  karena guru PAUD ini mendidik anak cucu kita disekolah tanpa pamrih. ''Sudah gajinya kecil, malah di isukan dananya dipotong sampai 5 persen, ini sangat ironis sekali, seharusnya kesejahteraan guru PAUD itu diperhatikan dan ditambah," sambung Hadiman.

Soal ini, Hadiman  mengimbau kepada Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM, Sekda Kuansing H Dedy Sambudi dan seluruh jajaran OPD, para Kadis, Sekwan, para Camat, dan Kades se Kabupaten Kuansing, jalankan tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang serta peraturan lainnya.

''Bila saudara menyalahgunakan jabatan dan kewenangan saudara, pasti saudara akan berurusan dengan aparat penegak hukum khususnya di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi," ungkapnya. *

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index