Polda Riau Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu Milik Jaringan Internasional, 11 Orang Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu Milik Jaringan Internasional, 11 Orang Ditangkap

Riauaktual.com - Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kg milik jaringan internasional. Hasil tindak lanjut kasus ini, 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba didua lokasi berbeda, yakni di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai pada, Jum'at (14/1) lalu.

"Kita tidak akan berhenti disini. Tim akan bekerja mengejar beberapa dugaan yg masuk dalam jaringan. Ini merupakan jaringan internasional. Bahkan bandar besar sudah dikantongi identitasnya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, Kamis (20/1/2022) pagi.

Adapun identitas para tersangka S (31), EA (45), PD (22), I (44), K (27), WN (19), S (45), RE (30), MSR (19), RP (28) dan IA.

"Dari sebelas tersangka ini terbagi dua tim kurir. kurir laut dan kurir darat. Hasil kita amankan 80 kg sabu. Untuk tidak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan ini akan kita hajar, kita putuskan. Karena itu salah satu sumber dananya," tegas M Iqbal.

Lewat sumber Riauaktual.com, keberhasilan pengungkapan 80 kg sabu ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada kurir narkoba yang membawa sabu dari laut ke darat.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index