Satpol PP Panggil Penyelenggara Tiang Reklame Ilegal

Satpol PP Panggil Penyelenggara Tiang Reklame Ilegal
Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra

Riauaktual.com - Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil dan memberikan surat peringatan kepada penyelenggara yang mendirikan tiang reklame ilegal di Jalan Tuanku Tambusai. Pasalnya, tiang itu berdiri di atas trotoar jalan dan menyalahi aturan.

Hal ini berdasarkan Perwako nomor 50 tahun 2021 tentang perubahan atas Perwako nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame, Pada pasal 5 ayat 1 reklame pada jaringan jalan di dalam kawasan perkotaan dapat ditempatkan di dalam ruang manfaat jalan dengan ketentuan, di poin a ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar. 

"Tiang reklame rokok di Jalan Tuanku Tambusai, hari ini kami sudah beri surat teguran pertama dan panggil penyelenggara iklan. Kami jelaskan terkait reklame yang mereka pasang. Tempatnya tidak tepat," ujar Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, pemanggilan penyelenggara reklame itu menjelaskan bahwa berdirinya reklame tersebut menyalahi aturan. "Kami jelaskan terkait reklame yang mereka pasang. Tempatnya tidak tepat," ucapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan penertiban tiang reklame ilegal. Bahkan, Pemko Pekanbaru telah membentuk tim yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, Dishub dan BPKAD.

Tim itu diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Ketua tim itu menyebut ada lebih dari 120 tiang reklame yang terdata untuk ditertibkan. Penertiban itu sekaligus dengan pelelangan terhadap tiang-tiang reklame.

Penegasan penertiban itu telah disampaikan juga oleh Walikota Pekanbaru Firdaus. Walikota meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung agar bekerja maksimal menyelesaikan persoalan tiang reklame ilegal itu.

"Saya ingatkan lagi kawan-kawan OPD, penertiban harus dilakukan. Harus diselesaikan," tegas Firdaus. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index