Pencarian

Podcast Kelupas

Dorong Investasi di Riau, 10 Perusahaan Gunakan BRK Syariah Untuk Transaksi

Rabu, 13 Mei 2026 • 14:21:18 WIB
Dorong Investasi di Riau, 10 Perusahaan Gunakan BRK Syariah Untuk Transaksi
Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko, Rabu (13/5/2026).

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong investor yang beroperasi di daerah agar menggunakan layanan perbankan dan administrasi perpajakan di Riau.

Langkah ini dilakukan agar dampak ekonomi dan penerimaan daerah dari aktivitas investasi bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, mengatakan sudah ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung menggunakan layanan Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

“Alhamdulillah hari ini kita dapat laporan ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung di BRK Syariah. Nantinya pembayaran gaji karyawan dan transaksi usaha mereka dilakukan melalui BRK Syariah,” kata Vera Angelika, Rabu (13/5/2026).

Menurut Vera, respons pelaku usaha terhadap ajakan Pemprov Riau sejauh ini cukup positif. Ia menyebut selama ini masih banyak transaksi perusahaan yang terjadi di luar Provinsi Riau meski sumber daya alam yang dikelola berasal dari daerah tersebut.

“Harapannya, kalau mereka menggunakan BRK Syariah dan transaksi dilakukan di Riau, maka akan ada deviden dan manfaat ekonomi yang kembali ke daerah,” katanya.

Selain penggunaan rekening BRK Syariah, Pemprov Riau juga menekankan pentingnya perusahaan memiliki NPWP domisili di Riau, terutama bagi perusahaan yang melakukan perluasan usaha.

“Nanti kita arahkan untuk NPWP domisili. Jadi pajak dan pendapatan mereka bisa terpantau serta memberi kontribusi langsung untuk Riau,” jelas Vera.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya menyasar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tetapi juga Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Riau.

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah juga menyoroti masih adanya kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah.

Pemprov Riau berharap kendaraan perusahaan menggunakan pelat BM agar pajak kendaraan bermotor turut masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, DPMPTSP bersama BKPM juga mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks