SIAK (RA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menerima kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik dan berbagai inovasi layanan yang diterapkan Kantor Imigrasi Siak.
Dalam kunjungan itu, Rahmadi didampingi Anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Wilayah Riau, H. Nuzran Joher, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama.
Rombongan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya Sistem Pelayanan Paspor berbasis paperless serta layanan Go Passport, yakni pelayanan paspor jemput bola menggunakan mobil listrik yang menjadi salah satu inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
Sebelum berkunjung ke Kantor Imigrasi Siak, rombongan juga menggelar diskusi pemantauan tindak lanjut pelaksanaan saran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau, Agung Prianto, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Riau di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi transformasi pelayanan berbasis digital dan pemanfaatan energi ramah lingkungan yang dilakukan Kantor Imigrasi Siak. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi contoh pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung program swasembada energi yang dicanangkan pemerintah.
"Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan," ujar Rahmadi.
Ia menilai komitmen Kantor Imigrasi Siak dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat layak diapresiasi serta dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya.
"Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut diimplementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Ombudsman RI.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran ke Kantor kami. Apresiasi, dukungan, dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting sebagai pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Doly.
Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan Ombudsman RI terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang dinilai telah menghadirkan inovasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak.