Kantongi Satu Paket Sedang, Pengedar Sabu Diringkus

Kantongi Satu Paket Sedang, Pengedar Sabu Diringkus
FR (26)

Riauaktual.com - Tim opsnal Polsek Senapelan meringkus seorang pria berinisial FR (26) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik paket sedang sabu dengan berat 4,47 gram. 

Pelaku merupakan salah satu target dari polisi karena adanya laporan masyarakat, yang menyebut sering kali terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh. 

"Kami dapat laporan dari masyarakat, bahwa di sana sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan dilakukan penyelidikan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Senin (10/1/2022). 

Berangkat dari laporan masyarakat, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus saat berada di salah satu rumah di Jalan Hasanuddin, Gang Amaliyah, Kecamatan Limapuluh, Senin (4/1/2022) kemarin.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening les merah berukuran sedang, yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dan satu Handphone VIVO milik pelaku.

"Dari hasil tes urine pelaku di konfirmasi positif menggunakan narkotika yang mengandung Metamfetamin," terangnya. 

Ditambahkan Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim, bahwa pelaku sudah dua bulan menjalani profesi nya sebagai pengedar barang haram tersebut. 

"Dia jual paket Rp200 ribu. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online," pungkasnya

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index