Polsek Bukit Raya Tangkap Duta Curat Rp550 Juta

Polsek Bukit Raya Tangkap Duta Curat Rp550 Juta

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya tangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di area parkir toko Abadi Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wono Rejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dimana para pelaku berhasil menggasak uang korban Wahid Supriadi (37) sebanyak Rp550 juta dari dalam mobil.

"Pelaku Dedi (41) mengintai korban di Bank BNI Jalan Jenderal Sudirman. Setelah korban keluar membawa uang Rp550 juta, pelaku Dedi langsung menghubungi dua rekannya berinisial U (35) dan A (35)," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Senin (6/12/2021) siang.

Dijelaskan Dodi Vivino, ketiga pelaku itu merupakan warga Jalan Veteran, Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Ketiga pelaku ini warga Sumatera Selatan. Dari tiga pelaku, pelaku Dedi ini merupakan otak pelaku. Dan dia sudah mendapatkan gelar Duta karena sering keluar masuk penjara," ungkap Dodi.

Dari pengakuan pelaku Dedi, Dodi mengatakan dirinya mendapatkan bagian Rp25 juta dari hasil Curat.

"Pengakuan pelaku Dedi uang Rp550 juta itu di bagi tiga. Dan dirinya mendapatkan pembagian Rp25 juta. Yang jelas masih kita dalami dulu," ujarnya.

"Pelaku Dedi ini pernah beraksi di Malaysia. Dan ditahan di Polresta Pekanbaru tahun 2016. Itu kasusnya sama (Curat)," kata mantan Kasubbag Polresta Pekanbaru itu.

Data yang terangkum kejadian berawal, Selasa (16/11/2021) saat korban keluar dari Bank BNI Jalan Sudirman dengan membawa uang tunai Rp550 juta hasil dari penjualan mobil.

Kemudian korban bersama istri dan dua orang anaknya pergi makan di rumah makan Sederhana Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Dimana Uang tersebut ditinggalkan korban dibawah kursi supir. Disana para pelaku mencongkel pintu mobil dan melarikan uang korban. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Bukit Raya guna memburu para pelaku.

"Berdasarkan laporan korban, dilakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi dan rekaman CCTV dengan di backup Tim Resmob Jatanras Polda Riau. Dan pelaku Dedi berhasil ditangkap. Untuk pelaku A dan U masih dilakukan pengejaran," tutup Dodi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index